Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Transmigrasi Republik Indonesia adalah suatu kementerian yng ada di Pemerintah Indonesia yng bergerak dalam urusan pembangunan desa serta daerah perdesaan, pemberdayaan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, serta transmigrasi.
Awal mulanya Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Tempat Timur Indonesia Baru dibentuk pada masa pemerintahan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, akan tetapi disaat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini berubah nama menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal serta lantas menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berubah nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi.
Kemendesa membuka peluang kepada Warga Negara Indonesia tercinta guna memajukan Desa yang dengannya menjadi :
Yang akan di sajikan kali ini perusahaan tengah membuka lowongan kerja yang dengannya beberapa berita persyaratan lowongan kerja dari situs lokerjobindo menjadi berikut :
1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Warga atau juga bisa dikatakan masyarakat Desa (TA-PMD)
5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)
Tips Melakukan Pendaftaran Lowongan Kerja:
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk seluruh pencari kerja dari situs lokerjobindo yng tatkala ini berminat yang dengannya Lowongan Kerja Pendamping Desa KEMENDESA terbaru Agustus 2017 diatas serta terasa memenuhi kriteria yng dipersyaratkan oleh perusahaan di atas supaya segera melakukan proses dalam melengkapi berkas lamaran serta tatacara pendaftaran menjadi berikut :
Pendaftaran Lowongan Kerja Pendamping Desa di atas paling lambat : 31 Agustus 2017
Sumber Rujukan : http://www.lokerjobindo.com/2015/08/lowongan-kerja-pendamping-desa-kemendesa.html.
Awal mulanya Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Tempat Timur Indonesia Baru dibentuk pada masa pemerintahan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, akan tetapi disaat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini berubah nama menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal serta lantas menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berubah nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi.
![]() |
| Lowongan Kerja Pendamping Desa KEMENDESA |
Kemendesa membuka peluang kepada Warga Negara Indonesia tercinta guna memajukan Desa yang dengannya menjadi :
Yang akan di sajikan kali ini perusahaan tengah membuka lowongan kerja yang dengannya beberapa berita persyaratan lowongan kerja dari situs lokerjobindo menjadi berikut :
1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
- Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ataupun sederajat
- Mempunyai Pengalaman kegiatan pembangunan desa serta/ataupun pemberdayaan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
- Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan di Desa
- Mempunyai Pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi serta pengorganisasian warga atau juga bisa dikatakan masyarakat
- Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan Desa
- Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena
- Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat Pemerintah Desa
- Bisa atau mampu mengoperasikan Komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta Internet
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di tempat tugas
- Pada tatkala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun serta maksimal 50 (Lima puluh lima) tahun.
- Bukan pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan partai politik
- Tak tengah mempunyai ikatan kontrak kerja profesional yang dengannya pihak lain (Double Contract)
2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
- Latar belakang pendidikan dari seluruh bidang ilmu minimal Diploma III (D-III)
- Mempunyai Pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat minimal 4 (empat) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 1 (S-1) serta fresh graduate (0 tahun) bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 2 (S-2)
- Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan di Desa
- Mempunyai Pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi serta pengorganisasian warga atau juga bisa dikatakan masyarakat
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa
- Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan Desa
- Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi serta menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
- Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena
- Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat Pemerintah Desa
- Bisa atau mampu mengoperasikan Komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta Internet
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di tempat tugas
- Pada tatkala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun serta maksimal 50 (lima puluh) tahun
- Bukan pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan partai politik
- Tak tengah mempunyai ikatan kontrak kerja profesional yang dengannya pihak lain (Double Contract)
3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
- Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil ataupun Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III)
- Mempunyai Pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk D-III serta fresh graduate (0 tahun) bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 1 (S-1)
- Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan serta pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa
- Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan Desa
- Mempunyai Pengalaman memberikan pelatihan serta bimbingan teknis konstruksi secara simpel
- Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena
- Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat Pemerintah Desa serta warga atau juga bisa dikatakan masyarakat Desa
- Bisa atau mampu mengoperasikan Komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta Internet
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di tempat tugas
- Pada tatkala mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun serta maksimal 50 (lima puluh) tahun
- Bukan pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan partai politik
- Tak tengah mempunyai ikatan kontrak kerja profesional yang dengannya pihak lain (Double Contract)
4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Warga atau juga bisa dikatakan masyarakat Desa (TA-PMD)
- Latar belakang pendidikan dari seluruh bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
- Mempunyai Pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat minimal 5 (lima) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 2 (S-2) serta 1 (satu) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 3 (S-3)
- Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral
- Mempunyai Pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi serta pengorganisasian warga atau juga bisa dikatakan masyarakat
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan
- Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
- Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten
- Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul simpel, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi serta menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
- Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena
- Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat Pemerintah daerah kabupaten/Kota
- Bisa atau mampu mengoperasikan Komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta Internet
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di tempat tugas
- Pada tatkala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun serta maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan partai politik
- Tak tengah mempunyai ikatan kontrak kerja profesional yang dengannya pihak lain (Double Contract)
5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
- Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1)
- Mempunyai Pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 5 (lima) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 2 (S-2) serta 1 (satu) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 3 (S-3)
- Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral khususnya yng terkait dalam pembangunan infrastruktur
- Mempunyai Pengalaman dalam pemberdayaan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat serta pengorganisasian warga atau juga bisa dikatakan masyarakat
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan
- Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
- Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten
- Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan terkait yang dengannya pembangunan infrastruktur Desa
- Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan serta kontrol dalam Pekerjaan teknik
- Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena
- Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat Pemerintah daerah Kabupaten/Kota
- Bisa atau mampu mengoperasikan Komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta Internet
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di tempat tugas;
- Pada tatkala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun serta maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan partai politik
- Tak tengah mempunyai ikatan kontrak kerja profesional yang dengannya pihak lain (Double Contract)
6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
- Latar belakang pendidikan dari seluruh bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
- Mempunyai Pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat minimal 5 (lima) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 2 (S-2) serta 1 (satu) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 3 (S-3)
- Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
- Mempunyai Pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif serta siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan
- Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
- Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten
- Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pembangunan secara partisipatif
- Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena
- Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat Pemerintah daerah Kabupaten/Kota
- Bisa atau mampu mengoperasikan Komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta Internet
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di tempat tugas
- Pada tatkala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun serta maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan partai politik
- Tak tengah mempunyai ikatan kontrak kerja profesional yang dengannya pihak lain (Double Contract)
7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
- Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1)
- Mempunyai Pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat minimal 5 (lima) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 2 (S-2) serta 1 (satu) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 3 (S-3)
- Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
- Mempunyai Pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan
- Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
- Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten
- Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan
- Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena
- Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat Pemerintah daerah Kabupaten/Kota
- Bisa atau mampu mengoperasikan Komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta Internet
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di tempat tugas
- Pada tatkala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun serta maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan partai politik
- Tak tengah mempunyai ikatan kontrak kerja profesional yang dengannya pihak lain (Double Contract)
8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
- Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/Peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1)
- Mempunyai Pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat minimal 5 (lima) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 2 (S-2) serta 1 (satu) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 3 (S-3)
- Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna
- Mempunyai Pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna bagi atau bisa juga dikatakan untuk pengembangan sosial ekonomi Desa
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan
- Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
- Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten
- Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan
- Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena
- Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat Pemerintah daerah kabupaten/Kota;
- Bisa atau mampu mengoperasikan Komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta Internet
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di tempat tugas
- Pada tatkala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun serta maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan partai politik
- Tak tengah mempunyai ikatan kontrak kerja profesional yang dengannya pihak lain (Double Contract)
9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)
- Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan ataupun kebugaran atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1)
- Mempunyai Pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa serta ataupun pemberdayaan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat minimal 5 (lima) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 2 (S-2) serta 1 (satu) tahun bagi atau bisa juga dikatakan untuk Strata 3 (S-3)
- Mempunyai pengetahuan serta kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program serta kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan serta kebugaran atau kesehatan
- Mempunyai pengetahuan ihwal standar pelayanan minimum pada bagian pendidikan serta kebugaran atau kesehatan dan Pengalaman dalam pengembangan pendidikan serta kebugaran atau kesehatan
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja percis antarlembaga kemasyarakatan
- Bisa atau mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
- Memahami system pembangunan partisipatif serta pemerintahan kabupaten
- Mempunyai kemampuan memberikan pelatihan serta pembimbingan pengembangan pendidikan serta kebugaran atau kesehatan
- Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang dengannya baik secara lisan serta goresan pena
- Mempunyai kemampuan serta sanggup bekerjasama yang dengannya aparat Pemerintah daerah kabupaten/Kota
- Bisa atau mampu mengoperasikan Komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) serta Internet
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur serta siap bertempat tinggal di tempat tugas
- Pada tatkala mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun serta maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
- Bukan pengurus partai politik manapun serta/ataupun terlibat dalam kegiatan partai politik
- Tak tengah mempunyai ikatan kontrak kerja profesional yang dengannya pihak lain (Double Contract)
Tips Melakukan Pendaftaran Lowongan Kerja:
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk seluruh pencari kerja dari situs lokerjobindo yng tatkala ini berminat yang dengannya Lowongan Kerja Pendamping Desa KEMENDESA terbaru Agustus 2017 diatas serta terasa memenuhi kriteria yng dipersyaratkan oleh perusahaan di atas supaya segera melakukan proses dalam melengkapi berkas lamaran serta tatacara pendaftaran menjadi berikut :
- Bagi yng berminat bisa melalukan Registrasi secara Online Melalui Website http://pendamping2017.kemendesa.go.id
- Baca berita yng terdapat pada halaman ini mengenai tata tips pendaftaran serta alur seleksi tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2017
- Kuota rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tiap Provinsi bisa dilihat di Menu “Reg. Online” Sub Menu: Kuota Rekrutmen TPP
- Klik Menu “Registrasi Online” sub Menu “ Registrasi Tahap 1”
- Baca berita persiapan registrasi serta kualifikasi tenaga pendamping profesional, andai memenuhi kualifikasi Centang (√) Kotak Persetujuan lantas Klik “setuju”
- Selanjutnya kamu akan diarahkan ke halaman pengisian Biodata.
- Input biodata diri kamu yang dengannya data yng benar.
- Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word yang dengannya besar file maksimal 150 Kb.(Cara Membuat CV supaya ukuran kecil: 1. simpen CV dalam format word minimal tahun 2007 ataupun yng terbaru; 2. Hindari menampilkan gambar, foto serta/ataupun file hasil scan).
- Lengkapi data diri kamu sesuai yng diminta (siapkan nomor NIK KTP, Nomor HP, Alamat Email serta Nomor Ijazah).
- Pada total Pengalaman kerja relevan yang dengannya bidang pembangunan serta pemberdayaan Warga atau juga bisa dikatakan masyarakat akan terisi otomatis secara system didasari data Tahun serta Bulan yng diinput pada 5 kolom dibawah kolom jumlah total
- Masukkan jumlah Pengalaman dalam jumlah tahun pada kolom jml. Tahun serta jumlah Bulan pada kolom jml. Bulan serta Instansi/Lembaga/Program dimana kamu pernah bekerja pada kolom Instansi/Lembaga/Program. (semisal: Andai Pengalaman kerja kamu 5 Tahun, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 0 pada kolom “jml. Bulan”; Andai Pengalaman kerja kamu 5 Tahun 7 Bulan, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 7 pada kolom “jml. Bulan”
- Baca berita penting yng terdapat pada halaman bawah, kolom berwarna kuning.
- klik “Submit”
- Akan muncul halaman Verifikasi, pastikan kembali data yng kamu input benar serta sesuai.
- Andai kamu yakin data kamu telah benar, masukkan Captcha, lantas Centang (√) pernyataan kebenaran data.
- Baca berita penting yng terdapat pada halaman bawah, kolom warna kuning.
- Klik “Submit”.
- Andai proses registrasi sukses, Klik “lanjutkan ketahap pemilihan posisi”, andai gagal, kembali ke registrasi tahap awal.
- Pada halaman registrasi Tahap 2
- Masukkan nomor NIK serta tangal lahir sesuai yang dengannya yng kamu input sebelumnya, masukkan Captcha, lantas klik “Cari”
- Pilih minat posisi pada halaman selanjunya yang dengannya memperhatikan kuota yng ada, masukkan Captcha, lantas klik “Submit”
- Andai registrasi gagal, akan muncul notifikasi yng menjelaskan kamu gagal yang dengannya alasan kuota minat posisi yng kamu pilih tak tersedia serta/ataupun data yng kamu masukan tak memenuhi kualifikasi sesuai minat posisi yng kamu pilih.
- Andai Registrasi sukses, akan muncul notifikasi bahwasanya kamu sukses serta berita bagi atau bisa juga dikatakan untuk menunggu berita selanjutnya.
- Berita daftar peserta yng berhak mengikuti tes tulis akan di informasikan lantas.
Pendaftaran Lowongan Kerja Pendamping Desa di atas paling lambat : 31 Agustus 2017
Sumber Rujukan : http://www.lokerjobindo.com/2015/08/lowongan-kerja-pendamping-desa-kemendesa.html.
